TUGAS 1 PKN
Nama
Anggota Kelompok:
1.
Desty
Lilian Rosana Putri (06)
2.
Nadya
Ratna Fadhila (17)
3.
Yanitasari
(28)
4.
Yunitasari
dwi rahma (30)
1.
PENGERTIAN
IDEOLOGI
Kata Ideologi pertama sekali diperkenalkan oleh filsuf Prancis Destutt de Tracy pada
tahun 1796.
Kata ini berasal dari bahasa Prancis idéologie, merupakan gabungan 2 kata yaitu, idéo
yang mengacu kepada gagasan dan logie yang mengacu kepada logos,
kata dalam bahasa Yunani
untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam
pengertian etimologisnya, sebagai
"ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau
gagasan".
Definisi lain
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain
tentang ideologi:
·
Gunawan Setiardjo : Ideologi adalah kumpulan ide
atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir)
yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
·
Destutt de Tracy: Ideologi
adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
·
Descartes: Ideologi adalah inti dari semua pemikiran
manusia. 5 mei 2004
·
Machiavelli: Ideologi adalah sistem
perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
·
Thomas H: Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi
kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober
2004
·
Francis Bacon: Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar
dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
·
Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
·
Muhammad Ismail: Ideologi (Mabda’) adalah
Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang
sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain.
Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana,
untuk apa dan mau ke mana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan
dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
·
Dr. Hafidh Shaleh: Ideologi adalah sebuah pemikiran yang
mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah
dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus
mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi
tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh
dunia. 12 november 2008
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’)
adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki
metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga
pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain
dan metode untuk menyebarkannya
1.
MACAM IDEOLOGI
1)
Konservatisme
2) Komunisme
3)
Liberalisme
4)
Kapitalisme
5)
Fasisme
6)
Sosialisme
7)
Anarkis
8)
DemokrasiIslam
9)
DemokrasiKristen
10) DemokrasiSosial
11) Feminisme
12) Gaullisme
13) Luxemburgisme
14) Nazisme
15) Islamisme
16) Komunitarianisme
17) Maoisme
18) Nasionalisme
19) Pancasila
20) Stalinisme
21) Marxisme
22) Neoliberalisme
2.
PENJELASAN
MASING MASING SECARA SINGKAT
1. Konservatisme
Sebuah filsafat politik
yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam
bahasa latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara,
mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan
berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang
berbeda-beda pula.Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo,
sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang
lampau, the status quo ante.
2. Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
3. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
4. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
5. Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
6. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
7. Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
8. DemokrasiIslam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
9. DemokrasiKristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
10.DemokrasiSosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
11.Feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
12.Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
13.Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
14.Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
15.Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
16.Komunitarianisme
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
17.Maoisme
Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung").
Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung").
Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
18.Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau.
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau.
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
19.Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
20.Stalinisme
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis
21.Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
22.
Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi. Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi. Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
3. LIMA CIRI IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
A.
IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi terbuka adalah ideologi
yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri sebagai berikut.
·
Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang
melainkan kesepakatan masyarakat.
·
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan
dalam kehidupan mereka.
·
Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi
baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari
implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
·
Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
·
Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat
yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
B.IDEOLOGI
TERTUTUP
Ideologi tertutup adalah ideologi
yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar
untuk mengubah masyarakat.
·
Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara,
ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan
berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
·
Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua
bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat
berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut
merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
·
Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi
tidak dihormati.
·
Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan
kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
·
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi
juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.
5. CONTOH IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
·
Ideologi terbuka :
Sosialisme, Demokrasi, Liberalisme. Konservatisme
·
Idelogi tertutup :
Komunisme, marxisme, feminisme, Fasisme,Kpaitalisme, Neolibralisme
6. FUNGSI
PANCASILA
a) Pancasila sebagai dasar Negara
b) Pancasila sebagai ideology bangsa
Indonesia
c) Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
d) Pancasila sebagai jiwa hidup bangsa
e) Pancasila sebagai kepribadian bangsa
f) Pancasila sebagai perjanjian luhur
g) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hokum
h) Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai
bangsa Indonesia
i)
Pancasila
sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
j)
Pancasila
sebagai alat pemersatu bangsa
7. PENJELASAN MASING-MASING FUNGSI
PANCASILA
Fungsi Pancasila :
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa
Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa
Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa
Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam
kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya
setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsure Pancasila, sehingga
dapat dinyatakan berpancasila dan adat budaya. Di samping itu, dalam kehidupan
beragama pun telah mengamalkan juga kelima unsur pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya telah mengajarkan
berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa
persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah
mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan
saling menghormati antar umat beragama.
8. PANCASILA KRAMA
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara
Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai
arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga
mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu
sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras /
obat-obatan terlarang
9B. TRISILA
DAN EKASILA
TRISILA :
Pancasila bila
disederhanakan menjadi tiga sila adalah
1. Sosio
kebangsaan/nasionalisme
2. Sosio
kerakyatan/demokrasi
3. yang ber
keTuhanan
inilah
nasinalisme, demokrasi dan keTuhanan menurut bung karno (penggali pancasila)
A.
Sosio-nasionalisme
1.
Sosio-nasionalisme adalah “nasionalisme kemasyarakatan”, nasionalisme yang
mencari selamatnya seluruh masyarakat dan bertindak menurut wet-wet nya
masyarakat…
2.
Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan nasionalisme ekonomi,…suatu
nasionalisme yang mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi, keberesan
negeri dan keberesan rejeki…
3. Nasionalis
yang bukan Chauvinis, tak boleh tidak haruslah menolak segala faham
pengecualian yang sempit-budi itu. Nasionalis yang sejati, yang nasionalismenya
itu bukan semata-mata suatu copie atau tiruan dari nasionalisme barat, akan
tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan.
B.
Sosio-demokrasi
1. Sosio
demokrasi adalah timbul karena sosio-nasionalisme. Sosio-semokrasi adalah pola
demokrasi yang berdiri dengan dua-dua kakinya di dalam masyarakat.
Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepentingan sesuatu gundukan kecil saja,
tetapi kepentingan masyarakat. Sosio-demokrasi bukanlah demokrasi ala
Netherland, ala jerman, dan lain-lain, tetapi ia adalah demokrasi sejati yang
mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri, dan keberesan rejeki.
2. Berilah
bangsa kita satu demokrasi yang tidak liar. Berilah bangsa kita satu demokrasi
gotong-royong yang tidak jegal-jegalan. Berilah bangsa kita satu demokrasi
terpimpin !!!
3. Demokrasi
Indonesia sejak jaman purbakala mula adalah demokrasi terpimpin, dan ini adalah
karakteristik demokrasi asli di benua Asia. Demokrasi terpimpin adalah
demokrasi kekeluargaan tanpa anarkhinya liberalisme, dan tanpa autokrasinya
diktator.
C. KeTuhanan
Keyakinan Bung
Karno percaya terhadap Tuhan YME tercermin dalam pidato pengukuhan gelar
honoris causa di IAIN Jakarta:
“…ya kalau
saudara tanya apakah Bung Karno itu percaya kepada Tuhan ? Saya Menjawab: ya,
saya percaya kepada Tuhan. Karena itu, dengan keyakinan saya berkata, negara
yang tidak menyembah Tuhan, akhirnya akan cilaka, lenyap dari muka bumi.”
EKASILA
Trisila tersebut
bisa diperas kembali menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Gotong royong inilah
yang dianggap Bung Karno sebagai nafas rakyat Indonesia dalam perjuangan.
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI
DASAR NEGARA
1.
Proses atau sejarah perumusan pancasila
Menjelang
tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang
digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah
satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.
2.
Pembentukan BPUPKI
Jepang
meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan
membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret
1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan
pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo
Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua
BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah
Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah
anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29
Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera
mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29
Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI membahas rumusan dasar negara. Pada
persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar Negara. Pendapat
tersebut disampaikan:
Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar
negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
1. peri kebangsaan;
2. peri kemanusiaan;
3. peri ketuhanan;
4. peri kerakyatan;
5. kesejahteraan rakyat.
Mr. Supomo
Mr. Supomo mengusulkan dasar negara
Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
1. persatuan;
2. kekeluargaan;
3. keseimbangan lahir dan
batin;
4. musyawarah;
5. keadilan sosial.
Ir. Sukarno
Pemikirannya terdiri atas lima asas
berikut ini:
1. kebangsaan Indonesia;
2. internasionalisme atau
perikemanusiaan;
3. mufakat atau demokrasi;
4. kesejahteraan sosial;
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima
asas tersebut diberinya nama Pancasila.
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli
1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI
berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk.
Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan
sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah
menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.
Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir,
Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad
Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis.
Panitia
Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan
dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi
nama Piagam
Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada
tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada
masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu,
dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.
Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang
yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo
dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan
Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia
Penghalus Bahasa yang terdiri atas HuseinJayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr.
Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada
sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok,
yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang
dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk
menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan
diterima sidang pleno BPUPKI
Pembentukan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindak lanjuti hasil
kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI
beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2
orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta
penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI
enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.
PPKI
dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad
Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P.
Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto
Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing,
Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi,
Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman
Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
3.
Piagam Jakarta
Dan
perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat
jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan
pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
Djakarta, 22 Juni 1945
Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
Djakarta, 22 Juni 1945
Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin
4.
Pengesaha pancasila sebagai dasar
Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang
pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden
dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden
Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah
Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung
Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari
penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah
Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku
Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama
lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan
dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri
apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama,
dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai
juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI
berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang
agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera
saja sidang pertama PPKI dibuka.
keputusan:
1)
Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
2)
Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
3)
Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
SOAL TUGAS 1 PKN
1. Lahirnya rumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22
Juni 1945 menimbulkan kontroversi sehingga terjadi perdebatan antara pihak
Islam dengan pihak Nasionalis.
Disebabkan oleh ............
a. Piagam
Jakarta bertentangan dengan pluralitas agama di Indonesia
b. Piagam
Jakarta hanya merangkul satu agama saja yaitu Islam
c. Piagam
Jakarta khususnya pada sila pertama tidak mencerminkan realitas sosial budaya
bangsa Indonesia
d. Piagam
Jakarta jelas menimbulkan perpecahan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia
e.
Semua jawaban di atas benar
2. Pancasila
adalah ideologi terbuka, sebab nilai-nilai dasar dalam Pancasila itu dapat
ditafsirkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan
zaman. Disebut dimensi ................
a. Realita b. Idelisme c. Fleksibelitas d. Ideologis e. Fundamentalisme
3. Menurut
Franz Magnis Suseno, ciri ideologi tertutup antara lain, keculi
....................
a. Isinya atau nilainya tidak operasional melainkan
ditafsirkan menurut zaman dan norma yang berlaku
b. Nilainya
merupakan cita-cita sebuah kelompok atau diciptakan oleh negara atau penguasa
c. Bersifat
totaliter yaitu menguasai semua bidang kehidupan masyarakat
d. Nilainya
tidak mencerminkan keanekaragaman baik pandangan maupun budaya masyarakatnya
e. Isinya
bersifat mutlak, keras, nyata dan kaku
4. Perbandingan
ideologi Pancasila dengan ideologi lain khususnya di bidang ekonomi, adalah
.......................
a. Pada
Ideologi Pancasila peran negara kecil dan swasta mendominasi
b. Pada
Ideologi Pancasila peran negara dominan demi
negara atau monopoli negara
c. Pada
Ideologi Pancasila peran negara ada untuk pemerataan berdasarkan keadilan
distributif
d.
Pada Ideologi Pancasila peran negara ada agar tidak terjadinya monopoli yang
merugikan rakyat
e. Pada
Ideologi Pancasila ekonomi demi kolektivitas berarti demi negara
5. Pancasila
memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai-nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan
hidup sehari-hari seperti saling menghormati, toleransi, dll, disebut nilai
.................
a. Dasar b. Intrumental c. Praksis
d. Pragmatis e.
Realistis
6. Pengamalan
terhadap nilai-nilai Pancasila dengan cara mentaati peraturan perundangan yang
berlaku, misalnya menggunakan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor
adalah wujud pengamalan nilai Pancasila secara..............
a.
Objektif b. Subjektif c. Praktis
d. Realistis e.
Pragmatis
7. Tidak
melakukan perbuatan yang dapat merugikan kepentingan umum adalah salah satu
contoh pengamalan nilai Pancasila terutama sila ...................
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
8. Wujud
manusia Indonesia seutuhnya adalah Insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, cerdas dan terampil, berbudi pekerti yang luhur atau berakhlak mulia,
disiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, serta mampu membangun
diri dalam rangka membangun bangsanya, merupakan ...............
a.
Paradigma Pembangunan nasional d.
Tujuan Pembangunan nasional
b. Makna
pembangunan nasional e.
Visi dan misi pembangunan nasional.
c.
Hakekat pembangunan nasional
9. Ideologi
adalah ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide yang sehat yaitu tde-ide
yang sesuai dengan realita dan akal budi bukan khayalan, pengertian ideologi
menurut pendapat ....................
a. Nicollo
Machiavelli c.
Karl Marx e.
Dr. Alfian
b.
Antoine Destut de tracy d.
Louis althusser
10. Pancasila
adalah ideologi negara yang dipakai untuk mengatur penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Disebut
juga ....................
a. Culture
Bond b. Ideologi
politik c. Fundamental Norm
d. Staatside e. Ideologi milik negara.
11. Keseluruhan
hubungan kerja antara lembaga negara dimana presiden adalah kunci dalam
pengelolaan kekuasaan dan menjalankan pemerintahan negara, disebut sistem
...........
a.
Parlementer b. Aristokrasi c. Oligarki d. Presidensial e. Monarki
12. Dalam
sistem legislatif Inggris di mana Majelis rendah adalah badan perwakilan rakyat
yang anggotanya dipilih oleh rakyat dari partai politik, disebut ..............
a. House of Commons b. house of Lords c. Congres d. Senat e. The House of refresentatives
13. Pada awal
kemerdekaan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem parlementer
padahal dalam UUD 45 jelas menganut sistem presidensial. Perubahan siatem pemerintahan tersebut karena
belum dibentuknya lembaga legislatif seperti MPR,DPR maupun DPA sehingga Presiden
memegang kekuasaan legislatif yang dibantu KNIP oleh karena itu tanggung jawab
politik juga di tangan para menteri. Dasar hukum berlakunya sistem parlemnter
tersebut adalah maklumat pemerintah nomor ........................
a. No. 10
Nopember 1945 c. No. 12 Nopember 1945 e. No. 14
nopember 1945
b. No. 11
Nopember 1945 d. No. 13 nopember 1945
14. Secara
eksplisit bahwa tidak satupun pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara
RI menganut sistem pemerintahan presidensial.
Pasal dalam UUD 1945 yang sangat jelas merujuk pada sistem presidensial,
adalah ...................
a. Pasal 15
UUD 1945 c. Pasal 17 UUD 1945 e.
Pasal 19 UUD 1945
b. Pasal 16
UUD 1945 d. Pasal
18 UUD 1945
15. Dalam sistem check and balances menurut UUD 1945
yaitu adanya kontrol keseimbangan kekuasaan antar masing-masing lembaga negara oleh
lembaga-lembaga negara tersebut. Yang
berhak memutuskan apakah presiden atau wakil presiden bersalah atau tidak
bersalah adalah .............
a. Jaksa
Agung b. Mahkamah Agung c. Mahkamah konstitusi
d. Komisi Yudisial e. POLRI
16. Sistem
pemerintahan yang diterapkan di negara Prancis, adalah ...................
a.
Parlementer c. Monarki konstitusional e.
Gabungan antara presidensial dengan parlementer
b.
Presidensial d. Swapraja atau lokal
17. Sistem
pemerintahan yang diterapkan di negara Swiss, adalah ...................
a.
Parlementer c. Monarki konstitusional e. Gabungan antara
presidensial dengan parlementer
b.
Presidensial d.
Swapraja atau lokal
18. Referendum
atau persetujuan dari rakyat atau jajak pendapat rakyat dimana menyangkut soal
teknis yang biasanya rakyat tersebut kurang mengerti terhadap UU yang diminta
persetujuannya, disebut referendum
...........
a.
Konsultatif b. Federatif c. Fakultatif
d. Obligatoir e. Deklaratif
19. Menurut
sistem pemerintahan di Indonesia setelah amandemen, lembaga negara yang berhak
dan berwenang mengususlkan pengangkatan hakim agung, menjaga kehormatan hakim
agung, adalah ................
a. Dewan
Perwakilan Rakyat c.
Mahkamah Agung e. Presiden
b. Mahkamah
Konstitusi d. Komisi
Yudisial
20. Hak DPR
untuk meminta keterangan kepada pemerintah, disebut hak ...............
a. Angket b. Interplasi c.
Interupsi d. Imunitas
e. Budget
21. Berikut ini pernyataan yang benar tentang Ideologi tertutup,
kecuali…
a. Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai
dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak
dan total
b. Pluralisme pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
c. Menuntut masyarakat untuk memiliki
kesetiaan total dan
kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
d. Tidak pernah membatasi
kebebasan dan tanggung jawab masyarakat,
e. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat
22. Pancasila dikatakan sebagai ideologi
terbuka karena ....
a. Pancasila
mengandung nilai-nilai ideologi
b. Pancasila
merupakan dasar negara seluruh rakyat
c. Pancasila
mengandung nilai-nilai dinamis
d. Pancasila
memiliki nilai dasar dan nilai instrumental
e. Pancasila
merupakan nilai dasar yang abadi dan tidak boleh diubah
23.
Pancasila sebagai jiwa dari semua sikap dan perilaku setiap
manusia Indonesia adalah Pancasila sebagai ….
a. dasar negara
b. pandangan hidup Bangsa
c. kepribadian Bangsa
d. perjanjian luhur bangsa Indonesia
a. dasar negara
b. pandangan hidup Bangsa
c. kepribadian Bangsa
d. perjanjian luhur bangsa Indonesia
E. Alat pemersatu bangsa
24.
Usaha bangsa Indonesia agar Pancasila tetap dijadikan
ideologi negara adalah…
a. Dengan mengamalkan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
b. Menjadikan Pancasila sebagai tujuan
hidup
c. Merumuskan kembali nilai-nilai Pancasila
d. Menghafal dan menghayati nilai-nilai
Pancasila
e. Mencari tahu asal muasal
terbentuknya pancasila
25.
Pancasila yang memuat cita-cita dan tujuan nasional
terkandung dalam ….
a. Pembukaan UUD 1945
b. sila Pancasila
c.
Batang Tubuh UUD 1945
d.
Undang-undang
e.
Piagam Charter
,
0 komentar:
Posting Komentar